Jumat, 07 Juni 2013

Bismillahirrohmanirrahim,,, Bertemu Rasulullah dalam sadar / yaqadzah. Muhammad Yunus A: 1. Para Syuhada’ hidup di alam barzah. ولاتقولوا لمن يقتل في سبيل الله أموات، بل أحياء ولكن لا تشعرون. (البقرة: 154) “Dan janganlah kamu mengatakan kepada orang orang yang gugur di jalan Allah itu mati, bahkan (sebenarnya) mereka itu hidup, tetapi kamu tidak menyadarinya”. (QS. Al Baqarah: 154). ولا تحسبن الذين قتلوا في سبيل الله امواتا، بل احياء عند ربهم يرزقون. (ال عمران: 169) “Janganlah kamu mengira orang orang yang gugur di jalan Allah itu mati, bahkan mereka hidup disisi Tuhan mereka dengan mendapat rezeki”. (QS: Ali Imran: 169). Jika para syuhada’ hidup di alam barzah, apakah para Nabi yang menjadi pemimpin para syuhada’ mati tanpa ada khususiyahnya sebagaimana manusia pada umumnya?...... 2. Kehidupan Rasulullah SAW. dan para nabi lainnya di alam barzah. وعن أوس بن أوس رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم:"إن من أفضل أيامكم يوم الجمعة، فأكثروا علي من الصلاة فيه، فإن صلاتكم معروضة علي"فقالوا :يارسول الله، وكيف تعرض صلاتنا عليك وقد أرمت؟. قال: يقول: بليت ،قال "إن الله حرم على الارض أجساد الانبياء" (رواه ابو داود) Diriwayatkan oleh Aus bin Aus RA : Rasulullah SAW bersabda : “Sesungguhnya hari yang paling utama bagimu adalah hari Jum’at. Maka perbanyaklah membaca shalawat untukku didalamnya. Sesungguhnya shalawat kalian disampaikan kepadaku”. Para sahabat bertanya : Ya Rasulallah, Bagaimanakah shalawat kami disampaikan kepada Tuan, padahal Tuan sudah berkalang tanah?... Rasulullah SAW menjawab: “Sesungguhnya Allah SWT mengharamkan bagi tanah untuk makan jasad para Nabi” ( HR. Abu Daud ). وعن أبي هريرة رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: "مامن أحد يسلم علي الا رد الله علي روحي حتى أرد عليه السلام، (رواه ابو داود باسناد صحيح) Diriwayatkan oleh Abi Hurairah RA. Rasulullah SAW bersabda: “Tak seorangpun yang bershalawat kepadaku, kecuali Allah mengembalikan ruhku kepada (jasad)ku, sehingga aku menjawab salamnya”. (HR. Abu Daud dengan sanad shahih). Bertemu Rasulullah SAW dalam keadaan sadar adalah salah satu kekaramatan para wali Allah, termasuk juga bagian dari mu’jizat bagi Rasulullah SAW yang berlaku bukan hanya ketika beliau masih hidup,setelah wafatpun tetap jalan, diantaranya adalah Al Qur’an. Dimana kita selaku muslim menyakini adanya mukjizat bagi para Nabi serta Karamah bagi para Wali. Kalau fenomena ini kita kaji dengan akal sesehat dan secerdas apapun jelas tidak akan terjangkau. Karena memang sudah bukan ruang lingkup cakupan akal yang sangat terbatas kemampuannya. Persoalan utamanya disini bukan tidak masuk akal tapi tidak terjangkau oleh akal. Yang bisa jangkau hanyalah pandangan hati yang sangat bersih, bening dan penuh dengan iman. Bukti lain bahwa Rasulullah SAW tetap berkomunikasi dengan sahabatnya setelah beliau wafat adalah paparan Saykhul Islam Al Imam Fahrur Razi dalam menafsiri S. Al Kahfi berkata : “Adapun S. Abu Bakar Al Shiddiq ra. maka sebagian karomahnya ialah, bahwa setelah janazahnya dibawa menuju pintu kuburan Nabi SAW dan disampaikan ucapan : السلام عليك يارسول الله هذا أبو بكر بالباب “Salam sejahtera untukmu ya Rasulullah, ini Abu Bakar di pintu”. Maka tiba tiba pintu terbuka dengan sendirinya dan ada hatif ( suara tanpa diketahui orangnya ) berkumandang dari arah kubur Rasulullah SAW. أدخلوا الحبيب إلى الحبيب “Masuklah kekasih pada (tempat) kekasih" . Berkata Syeikh Jalaluddin Al Suyuthi dalam kitabnya “Anbaaul Adzkiya’ Hayaatul Anbiya’”. “ Nabi SAW hidup di dalam kuburnya, begitu juga para Nabi lainnya ‘alaihimus shalatu was salam. Adalah suatu hal yang kami ketahui dan yakini berdasarkan dalil hadits yang mutawattir”. Adapun hadits yang menguatkan pendapat ini adalah : عن انس رضي الله عنه: "أن النبي صلى الله عليه وسلم مر بقبر موسى عليه السلام فإذا هو حيى فى قبره يصلى قائما" ومن ذلك الحديث "الأنبياء أحياء في قبورهم يصلون" ( رواه مسلم ) Diriwayatkan oleh Anas ra.: “Sesungguhnya Rasulullah SAW lewat di kuburan Nabi Musa AS. (pada malam Isra’ dan Mi’raj ), Dia hidup di kuburannya sedang berdiri dalam shalat”. dan dari hadits ini pula, “Para Nabi hidup di kuburnya dan melaksanakan shalat”. ( HR. Muslim ) */berapa abad jarak wafatnya Nabi Musa dengan kehidupan Nabi muhammad SAW?.... Lebih jelas lagi, kehidupan para Nabi dan Rasul di alam barzah banyak dijelaskan dalam hadits – hadits tentang Isra’ wal Mi’raj Rasulullah SAW. 3. Wali Allah berdasarkan Al Qur’an dan Al Sunnah. Firman Allah SWT: أَلآ إِنَّ أَوْلِيَآءَ اللهِ لاَخَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلاَهُمْ يَحْزَنُونَ(62) اَلَّذِيْنَ أَمَنُوْا وَكَانُوْا يَتَّقُونَ (63) لَهُمُ البُشْرَى فِى الحَيَوةِ الدُّنْيَا وَفِى الأَخِرَةِ، لاَتَبْدِيْلَ لِكَلِمَاتِ اللهِ، ذَلِكَ هُوَ الفَوْزُ العَظِيْمِ.(64)(يونس: 62-64) “Ingatlah !, Sesungguhnya para wali Allah itu adalah mereka yang tidak merasa takut (akan kematian) dan mereka tidak bersedih hati (karena berbagai cobaan dan kesulitan dunia). (62) Yaitu orang orang yang beriman dan mereka selalu bertaqwa (63). Bagi mereka berita gembira di dalam kehidupan dunia dan dalam kehidupan akhirat. Tidak ada perubahan bagi kalimat kalimat (janji janji) Allah, yang demikian itu adalah kemenangan yang sangat besar.(64). (Q.S. Yunus: 62-64) Sabda Rasulullah SAW dalam menjelaskan adanya Awliya’: عن أبي هريرة رضي الله عنه، قال رسول الله صلى الله عليه وسلم:إِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ قال: مَنْ عَادَى لِي وَلِيًّا فَقَدْ أَذَنْتُهُ بِالحَرْبِ، وَمَاتَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبدِي بِشَيْئٍ أَحَبُّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ، وَمَا يَزَالُ عَبدِي يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ، فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِيْ يَسْمَعُ بِهِ وَبَصَرَهُ الَّذِيْ يُبْصِرُبِهِ وَيَدَهُ الَّذِيْ يُبْطِشُ بِهَا وَرِجلَهُ الَّذِي يَمْشِيْ بِهَا وإِنْ سَأَلَنِي َلاُعْطِيَنَّهُ وَلَئِنْ اَسْتَعَاذَنِي َلَأُعِيْذَنَّهُ. (رواه البخاري) Diriwayatkan oleh Imam Abi Hurairah RA, bersabda Rasulullah SAW: “Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla berfirman: Barangsiapa yang menyakiti WALIKU maka benar benar Aku umumkan perang dengannya. Dan tidaklah seorang hamba mendekatkan diri kepada-Ku dengan sesuatu yang paling Aku sukai yaitu sesuatu yang telah Aku wajibkan kepadanya, dan hambaku senantiasa mendekatkan diri kepadaku dengan sunnah sunnah sampai Aku mencintainya, Apabila aku mencintainya, maka akulah yang menjadi pendengarannya yang mana ia akan mendengarkan dengannya, dan Akulah yang jadi matanya ketika ia melihat dengannya, dan Akulah yang jadi tangannya ketika ia memegang dengannya, dan Akulah yang jadi kakinya ketika ia berjalan dengannya, dan jika ia meminta kepadaku maka aku benar benar memberinya, dan jika ia mohon perlindungan kepada-Ku niscaya Aku benar benar melindunginya”. (HR. Bukhari). 4. Melihat / bertemu Rasulullah SAW dalam sadar bagi para Pembesar Awliya’ adalah perkara wajar dan bagian dari karomah yang menjadi BUSYRO bagi mereka (para Awliya’). Sebagai pejabat ruhani / pegawai Allah, para Nabi mendapat bekal mukjizat sebagai hujjah yang haq kepada seantero alam raya. Demikian pula para Wali Allah, mereka mendapat bekal khusus sebagai bukti kebenaran dakwah mereka berupa karomah, yang mana karomah itu sendiri sebenarnya sebagai berita gembira dari Allah SWT sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Yunus ayat 64 : لَهُمُ البُشْرَى فِى الحَيَوةِ الدُّنْيَا وَفِى الأَخِرَةِ، لاَتَبْدِيْلَ لِكَلِمَاتِ اللهِ، ذَلِكَ هُوَ الفَوْزُ العَظِيْمِ.(64)(يونس: 64) Bagi mereka BERITA GEMBIRA di dalam kehidupan dunia dan dalam kehidupan akhirat. Tidak ada perobahan bagi kalimat kalimat (janji janji) Allah, yang demikian itu adalah kemenangan yang sangat besar.(64). (Q.S. Yunus: 64) Syaikhul Islam Al Imam Al Hafidz Imaduddiin, Abil Fida’ Ismail bin Katsir dalam kitab tafsirnya yang terkenal dengan Tafsir Ibnu Katsir, beliau menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan “Berita gembira” pada surat Yunus ayat 64 tersebut diatas adalah: عن أبي الدرداء رضي الله عنه, عن النبي صل الله عليه وسلم فى قوله: (لَهُمُ البُشرَى فِى الحَيَوةِ الدُّنيَا وَفِى الأَخِرَةِ) هِيَ الرُّؤيَا الصَّالِحَةُ يَرَاهَا الرَّجُلُ الْمُسْلِمُ أَو تُرَى لَهُ , بَشَّرَاهُ فِى الحَيَاةِ الدُّنْيَا وَبَشَّرَاهُ فِى الْأَخِرَةِ اَلْجَنَّةَ. (رواه أحمد وءابن جرير والحاكم وغيرهما ) "Dari Abi Darda' ra. dari Rasulullah SAW menjelaskan firman Allah SWT yang artinya 'Bagi mereka berita gembira di dalam kehidupan dunia dan dalam kehidupan akhirat' adalah mimpi baik seorang muslim, atau melihat langsung (dalam sadar) terhadap (fenomena) yang menjadi kabar gembira baginya untuk kehidupan dunia dan kabar gembira baginya untuk kehidupan akhirat berupa surga". (HR. Ahmad, Ibnu Jarir dan Al Hakim serta ulama' Hadits lainnya) اَلرُّؤْيَا الصَّالِحَةِ يَرَاهَا الْعَبْدُ الْمُؤْمِنُ فِى الْمَنَامِ أَوْتُرَى لَهُ وَهِيَ جُزْءٌ مِنْ أَرْبَعَةِ وَأَرْبَعِيْنَ جُزْأً أَوْ سَبْعِيْنَ جُزْأً مِنَ النُّبُوَّةِ. (تفسيرالقران العظيم – ءابن كثير: 2/364) “Berita baik bagi hamba Allah yang mukmin yang didapat melalui mimpi atau melihatnya secara langsung (secara sadar), hal seperti ini adalah 1/44 atau 1/70 bagian dari ilmu kenabian”. (Tafsir Ibnu Katsir : Jilid 2 halaman 364). Pendapat ini dijelaskan secara panjang lebar dalam kitab tafsir Ibnu Katsir, dengan dasar beberapa riwayat hadits shahiih mengenai maksud ayat tersebut diatas. Demikian juga Syaikhul Islam Al Imam Jalaluddin Al Suyuthy dalam kitab tafsir Jalalain menjelaskan maksud ayat ini dengan penafsiran yang sama yaitu ru’yah al shalihah. Dalam beberapa riwayat hadits ru’yah al shalihah ini termasuk satu bagian dari 44 bagian ilmu kenabian (nubuwah), riwayat lain menyebut satu bagian dari 70 bagian ilmu nubuwwah. Menurut terminologi kaum sufi, Al Ru’yatu as shalihah paling shahih adalah ru’yah / melihat Rasulullah SAW. karena Rasulullah SAW tidak bisa ditiru oleh syetan. Sebagaimana Hadits Nabi Muhammad SAW: Hadits lain yang menjelaskan masalah bisyarah: وعن أنس بن مالك رضي الله عنه قال, قال النبي صل الله عليه وسلم: إِنَّ الرِّسَالَةَ وَالنُّبُوَّةَ قَدْ إِنْقَطَعَتْ, فَلاَ رَسُولَ بَعْدِي وَلاَنَبِيَّ : قَالَ فَشَقَ ذَلِكَ عَلَى النَّاسِ, فَقَالَ: وَلَكِنَّ الْمُبَشِّرَاتِ. قَالُوا يَارَسُولَ اللهِ وَمَاالْمُبَشِّرَاتُ؟ قَالَ: رُؤيَا الرَّجُلُ الْمُسْلِمِ وَهِيَ جُزْءٌ مِن أَجْزَاءِ النُّبُوَّةِ. (رواه الترمذي وقال صحيح غريب) "Dan diriwayatkan dari Anas bin Malik ra, dia berkata: Rasulullah SAW bersabda: "Sesungguhnya kerasulan dan kenabian(wahyu, syari'at) sudah putus (ditutup). Maka tidak ada lagi Rasul dan Nabi setelahku". Sahabat berkata: (Manusia pasti rusak jika begitu). Kemudian Rasulullah SAW bersabda: "Tapi ada mubasysyirat". Sahabat bertanya: Ya Rasulallah, apa mubasysyirat itu?. Rasulullah SAW bersabda: "Mimpi seorang laki laki muslim termasuk bagian dari kenabian". (HR. Turmudzi, dan dia mengatakan bahwa hadits ini shahiih gharib). Riwayat hadits yang mempertegas adanya mubasysyirat (berita gembira) untuk para auliya' radliyallaahu anhum sebenarnya sangat banyak, untuk menambah wawasan berikut ini kami sampaikan lagi sebuah hadits: عَن عُثمَانِ بِن عُبَيْدِ الرَّاسِبِي قَالَ, سَمِعْتُ أَبَا الطُفَيْلِ رَضِيَ الله عَنْهُ يَقُولُ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّ الله عَلَيهِ وَسَلَّمَ: لاَنُبُوَّةَ بَعْدِي إِلاَّ الْمُبَشِّرَاتِ.قِيلَ:وَمَاالْمُبَشِّرَاتُ يَارَسُولَ الله؟ قَالَ: اَلرُّؤْياَ الْحَسَنَةِ. أَو قَالَ: اَلرُّؤْياَ الصَّالِحَةِ. (رواه أحمد) Diriwayatkan oleh Utsman bin Ubaid Ar Rasibi yang mengatakan: Saya mendengar Aba Ath Thufail ra mengatakan: Rasulullah SAW bersabda:"Tidak ada lagi (wahyu) kenabian setelahku, kecuali Al Mubasysyirat". Sahabat bertanya: "Apakah Al Mubasysyirat itu ya Rasulallah?" Rasulullah SAW menjawab: Mimpi yang baik". (HR. Ahmad). Dalil yang menguatkan bahwa seseorang bisa bertemu Rasulullah SAW baik dalam mimpi ataupun dalam keadaan sadar / tidak tidur adalah sabda Nabi SAW: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: من رأني فى المنام فسوف يراني يقظة ولا يتمثل الشيطان بي ( رواه البخاري ومسلم وابو داود وغيرهم ) Rasulullah SAW bersabda : “Barangsiapa melihatku dalam mimpi, maka dia akan melihatku dalam keadaan jaga, dan syaithan tidak bisa menyerupai aku”. (HR. Buhari, Muslim, Abu Daud dan muhaddits lainnya). Riwayat hadits lain mengatakan : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: من رأني فى المنام فسيراني فى اليقظة. (رواه البخاري) Rasulullah SAW bersabda : “Barangsiapa melihatku dalam mimpi, maka dia akan melihatku dalam keadaan jaga”. ( HR. Buhari ). Kedua hadits Nabi SAW tersebut diatas, sangat jelas dan tidak perlu penafsiran lagi, bahwa Nabi bisa dilihat dalam mimpi ataupun jaga (sadar / bukan mimpi), dan adanya jaminan syaithan tidak bisa ngaku atau menyamar sebagai Nabi. Dalam kitab Bughyatul Mustafid li Syarhi Munyatul Murid karangan Sayyidi Muhammad Al ‘Araby halaman 211 diterangkan bahwa : “Dan diantara faedah / keuntungan bershalawat kepada Nabi SAW ialah mendekatkan hamba tersebut dengan Nabi Muhammad SAW. yang ahirnya sampai bisa bertemu dengannya dalam keadaan sadar / jaga. Dan dengan demikian dia aman dari resiko dicabut pangkat kewaliannya. Sebelum bertemu Rasulullah dalam sadar, seorang wali yang ‘arif billah masih takut dicabut kewaliannya. Orang yang mengklaim bertemu langsung (dalam keadaan sadar) dengan Rasulullah SAW setelah beliau wafat, bukan hanya Sayyidi Syeikh Ahmad bin Muhammad Attijany RA. dan para Wali lainnya yang dianggap sesat dan syirik oleh golongan salafi dan wahhabi. Para sahabat banyak yang menyatakan bertemu Rasulullah SAW setelah wafatnya. Salah satunya dan tertulis dalam sejarah adalah diceriterakan oleh Abdullah bin Salam RA. Khalifah Ar Rasyidiin ke tiga Sayyidina Utsman bin Affan RA. ketika dikepung para musuh politiknya pada saat hari terbunuhnya beliau, juga dijumpai Rasulullah SAW dalam jaga / sadar / bukan mimpi dan ditawari dua pilihan ; diselamatkan dari kepungan musuh atau berbuka bersama Rasulullah SAW. Dia memilih yang kedua dan wafat hari itu juga. Dalam perjalanan Isra’ dan Mi’raj diceriterakan bahwa Rasulullah SAW bertemu dan menjadi imam shalat berjamaah dengan para Nabi sebelumnya, serta pertemuan dan diskusi Rasulullah SAW dengan Nabi Adam, Ibrahim, Musa dan lain sebagainya. 5. Mimpi para Nabi bisa dijadikan dalil syar’i karena tergolong wahyu kenabian. Padahal Al Qur an menegaskan “Busyra = Ar Ru’yah As Shalihah (mimpi baik orang beriman)” itu merupakan 1/44 atau 1/70 bagian dari ilmu kenabian (Nubuwwah). Lebih dari itu kalau kita mau sedikit jeli. Banyak perkara besar dalam syariat agama kita ini perintahnya lewat mimpi. Diantaranya dalam tafsir Ibnu Katsir, dalam menjelaskan Busyra = Ar Ru’yatus Shalihah, terdapat sebuah Hadits yang menyatakan bahwa wahyu pertama yang diterima Rasulullah SAW adalah mimpi melihat terbitnya fajar. Demikian juga fathul Makkah (penaklukan kota Mekkah) Rasulullah SAW diberitahu oleh Allah SWT melalui mimpi dan ditegaskan oleh Allah melalui firman-Nya: لَقَدْ صَدَقَ اللهُ رَسُوْلُهُ الرُّءْيَا بِالْحَقِّ لَتَدْخُلُنَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ إِنْ شَاءَ اللهُ أَمِنِيْنَ مُحَلَّقِيْنَ رُؤُسَكُمْ وَمُقَصِّرِيْنَ لاَتَخَافُوْنَ فَعَلِمَ مَالَمْ تَعْلَمُوْا فَجَعَلَ مِنْ دُوْنِ ذَلِكَ فَتْحًا قَرِيْبًا. ( الفتح : 27 ) Sesungguhnya Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya tentang kebenaran mimpinya dengan sebenar benarnya bahwa, sesungguhnya kamu akan memasuki Masjid Al Haram insya-Allah dengan aman, dengan mencukur rambut kepala dan mengguntingnya. Sedangkan kamu tidak merasa takut. Maka Allah Maha mengetahui apa yang tidak kamu ketahui, dan Dia memberikan selain itu kemenangan yang dekat. (QS. Al Fath : 27). Nabi Ibrahin Al Khalil as. berkorban dengan menyembelih putranya Nabi Ismail as. perintahnya juga lewat mimpi. فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيُ قَالَ يَابُنَيَّ إِنِّي أَرَى فِى الْمَنَامِ إِنِّي أَذْبَحُكَ فَانْظُرْ مَاذَا تَرَى، قَالَ يَأَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللهُ مِنَ الصَّبِرِيْنَ، (الصفات: 102 ) “Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama sama Ibrahim, Ibrahim berkata; ‘Wahai anakku, sesungguhnya aku melihat dalam mimpi, bahwa aku menyembelihmu, maka fikirkanlah apa pendapatmu?’, Ia menjawab; ‘Wahai Bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan (oleh Allah) kepadamu, Insya-Allah engkau akan mendapatiku termasuk orang orang yang sabar”. (QS. As Shaffat : 102) Demikian juga Nabi Yusuf yang bermimpi bintang, bulan dan matahari sujud sebagai kabar gembira bahwa dia akan jadi raja. إِذْ قَالَ يُوْسُفَ لِأَبِيْهِ يَأَبَتِ إِنِّي رَأَيْتُ أَحَدَ عَشَرَ كَوْكَبً وَالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ رَأَيْتُهُمْ لِي سَجِدِيْنَ ( يوسف : 4 ) “Ketika Yusuf berkata pada ayahnya; Wahai ayahku, sesungguhnya aku bermimpi melihat sebelas bintang dan matahari serta bulan sujud kepadaku”, (QS. Yusuf : 4 ) 6. Mimpi para Awliya’ tdk bisa dijadikan dalil syar’i, tapi tergolong busyra yang bersifat fadhailul a’mal dan baik untuk diamalkan jika tdk bertentangan dengan syariat Islam. Hadits Rasulullah SAW: عَنْ عَبْدِاللهِ بْنِ عُمَرَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِى قَوْلِهِ : (لَهُمُ البُشْرَى فِى الْحَيَوةِ الدُّنْيَا وَفِى الأَخِرَةِ) هِيَ الرُّؤْياَ الصَّالِحَةِ يُبَشِّرُهَا الْمُؤْمِنُ جُزْءٌ مِنْ تِسْعَةٍ وَأَرْبَعِيْنَ جُزْأً مِنَ النُّبُوَّةِ، فَمَنْ رَأَى ذَلِكَ فَالْيُخْبِرْ بِهَا، وَمَنْ رَأَى سِوَى ذَلِكَ فَإِنَّمَا هُوَ مِنَ الشَّيْطَانِ لِيُحْزِنَهُ فَلْيَنْفُثْ عَنْ يَسَرِهِ ثَلاَثًا وَلْيُكَبِّرْ وَلاَ يُخْبِرْهَا أَحَدًا. (رواه أحمد وءابن جرير وغيرهما) "Diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar, dari Nabi SAW, menjelaskan firman Allah SWT yang artinya 'Bagi mereka berita gembira di dalam kehidupan dunia dan dalam kehidupan akhirat' adalah mimpi baik seorang mukmin adalah satu bagian dari empat puluh sembilan bagian ilmu kenabian. Barang siapa mengalaminya maka hendaklah hal tersebut diceriterakan, dan bagi siapa saja yang bermimpi buruk maka itu dari syeitan yang bertujuan menyusahkan kita, maka (ketika terbangun) meludahlah tiga kali ke sebelah kiri dan bertakbirlah, dan jangan ceriterakan (mimpi buruk tersebut) kepada siapapun"(HR. Ahmad dan Ibnu Jarir dan ulama' Hadits lainnya). 7. Mu'jizat para Nabi dan Karomah para Wali. Menurut para ulama’, difinisi mu’jizat ialah: اَلْمُعْجِزَةُ الأَمْرُ الْخَارِقُ لِلْعَادَةِ الْمَقْرُونُ بِالتَّحَدِّى اَلْمُوَافِقُ لِلدَّعْوَى مَعَ عَدَمِ إِمْكَانِ مُعَارَضَتِهِ، (كفاية العوام : 73) Mukjizat adalah suatu perkara yang menyalahi adat yang disertai tantangan sesuai dengan dakwah (kenabian)serta tidak mungkin tertandingi. (Kifaayatul ‘awam: 73) Sedangkan Karomah para Wali pada hakekatnya adalah mukjizat para nabi yang menjadi panutannya. Cuma ada sedikit perbedaan antara mukjizat dan karomah, kalau mukjizat kemunculannya disertai tantangan, sedangkan karomah tidak selalu muncul karena adanya tantangan. Adapun difinisi karomah adalah: الكَرَامَةُ: الأَمْرُ الخَرِقُ لِلْعَادَةِ الَّذِيْ يَظْهَرُ عَلَى يَدِ عَبْدٍ ظَاهِرِ الصَّلاَحِ (حجة الله على العالمين: 13 – يوسف النبهاني) Karamah adalah sesuatu yang menyalahi hukum adat (bukan menyalahi hukum Islam / Syariah) yang memancar dari tangan / anggota badan hamba Allah yang benar benar shalih. (Hujjatullah ‘alal ‘alamiin ; 13. oleh Yusuf An Nabhani) 8. Puncak Karomah para Wali Allah adalah bertemu Rasulullah dalam sadar. Dalam banyak literatur sufi, seperti kitab Jami' Karamatil Auliya' banyak kita jumpai ceritera ceritera tentang kekeramatan para Wali Allah. Dari kekaramatan dzahir seperti bisa terbang dan lain lain sampai pada kekeramatan maknawi (batin). Sedangkan kekaramatan maknawi adalah karomah yang mempunyai nilai tertinggi disisi Allah SWT maupun bagi kebaikan manusia. Puncak dari karomah maknawi adalah karunia pertemuan khusus dalam keadaan sadar dan bercakap cakap langsung dengan Rasulullah SAW. Ini pula yang menjadi standart paling akurat dari ketinggian derajat seorang Wali Allah termasuk juga standart terbaik dari tingkat kemakrifahannya disisi Allah SWT. Sebagaimana diterangkan dalam kitab Rimah jilid 1 halaman 210 dijelaskan : سَمِعْتُ سَيِّدِي عَلِيًّا اَلْخَوَاصَ رَحِمَهُ الله تَعَالَى يَقُوْلُ: لَايَكْمُلُ عَبْدٌ فِي مَقَامِ الْعِرْفَانِ حَتىَّ يَصِيْرَ يَجْتَمِعُ بِرَسُوْلِ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْظَةً وَمُشَافَهَةً (رماح: 1/210) Saya mendengar Sayyidi Ali Al Khawwash Rahimahullaahu ta’ala berkata: “Tidak sempurna kedudukan seorang hamba pada maqam MA’RIFAH sampai hamba tersebut bertemu l berkumpul dengan Rasulullah SAW secara langsung (musafahah) dan dalam kondisi sadar / yaqadzah (bukan hanya melalui mimpi). Karomah dalam segala bentuknya selama itu tidak bertentangan dengan syariah (hukum Islam) adalah sesuatu yang mumkin / boleh terjadi sebagaimana adanya mukjizat bagi para Nabi. Dalam kitab Al Fatawi haditsiyah – Ibnu Hajar Al Haitami halaman 256 dikatakan bahwa: وَقَدْ تَقَرَّرَ أَنَّ مَاجَازَ لِلأَنْبِيَاءِ مُعْجِزَةً جَازَ لِلأَوْلِيَاءِ كَرَامَةً بِشَرْطِ عَدَمِ التَّحَدِّى. (الفتاوى الحديثية لابن حجر الهيتمي : 258) Dan telah menjadi ketetapan bahwa sesungguhnya apa saja yang bisa menjadi mukjizat bagi para nabi, maka bisa juga menjadi karomah para wali, dengan syarat tidak disertai tantangan. (Al Fatawi haditsiyah – Ibnu Hajar Al Haitami halaman 256) Kesimpulan. 1. Bertemu barzakhi dengan Rasulullah SAW dalam sadar secara hukum diakui kebenarannya sesuai Al Qur’an dan Hadits Rasulullah SAW dan atsar para Sahabat dan Para Ulama Khas (para Awliya’). 2. Amalan yang diberikan/ diijazahkan oleh Rasulullah SAW melalui pertemuan barzakhi secara hukum bisa diterima dan diamalkan. Karena status kenabian dan kerasulan Rasulullah SAW tetap berlaku sampai akhir zaman. 3. Untuk perkara umum dalam syariat Islam, sudah putus dan sudah sempurna, maka tidak ada tambahan lagi sejak wafatnya Rasulullah SAW. sedangkan untuk perkara khusus untuk kalangan khusus tetap berjalan sampai akhir zaman. Dari penjelasan Al Qur’an dan Hadits tentang PERTEMUAN BARZAKHI dengan Rasulullah SAW adalah PERKARA MUMKIN. Maka secara hukum mumkin pula adanya percakapan / pesan barzakhi dengan beliau. Oleh karena itu =SANAD BARZAKHI= yang merupakan hasil pertemuan barzakhi secara hukum bisa diterima. Karena Sifat Rasulullah SAW tetap AL AMIN baik ketika masih hidup maupun setelah wafatnya. Dan martabat kenabian dan kerasulan Beliau tetap berlaku / tidak dicabut sanpai hari kiamat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar