Rabu, 20 Februari 2013
Memakai Imamah
Jawaban Al faqih Habib Munzir: saya jawab secara singkat saja,
ketahuilah bahwa sorban itu bukan
adat orang arab saja, tapi sunnah Nabi
saw, Rasulullah saw memakai surban. 1. dari Amr bin Umayyah ra dari
ayahnya berkata : Kulihat Rasulullah
saw mengusap surbannya dan kedua
khuffnya (Shahih Bukhari Bab Wudhu,
Al Mash alalKhuffain). 2. dari Ibnul Mughirah ra, dari ayahnya,
bahwa Rasulullah saw mengusap
kedua khuffnya, dan depan wajahnya,
dan atas surbannya (Shahih Muslim Bab
Thaharah) 3. para sahabat sujud diatas Surban
dan kopyahnya dan kedua tangan
mereka disembunyikan dikain lengan
bajunya (menyentuh bumi namun
kedua telapak tangan mereka
beralaskan bajunya krn bumi sangat panas untuk disentuh). saat cuaca
sangat panas. (Shahih Bukhari Bab
Shalat). 4. Rasulullah saw membasuh
surbannya (tanpa membukanya saat
wudhu) lalu mengusap kedua khuff
nya (Shahih Muslim Bab Thaharah) dan masih belasan hadits shahih
meriwayatkan tentang surban ini,
mengenai hadits hadits dhoif itu yg
disebutkan, seandainya kesemua
hadits itu tidak ada, cukuplah hadits
Nabi saw : “Barangsiapa yg tak menyukai sunnahku maka ia bukan
golongangku” (Shahih Bukhari). silahkan bantah sunnah Nabi saw, dan
itu tanda keluarnya mereka dari ummat
Nabi saw. Imam Syafii mengeluarkan fatwa bila
seorang muslim menghina sunnah
maka hukumnya kufur. mengenai Albaniy sungguh ia tak
mempunyai sanad, ia adalah orang
biasa yg menukil nukil hadits dari buku
buku yg ada, ia bukan muhaddits dan
tak berhak menilai hadits, karena ia tak
punya satu sanadpun, bagaimana disebut muhaddits? orang yg tak punya sanad maka
fatwanya mardud (tertolak), hujjahnya
dhoif dan tak bisa dijadikan dalil untuk
berfatwa. bukti dari kedangkalan
pemahamannya adalah
pengingkarannya atas sunnah
sayyidina Muhammad saw yg jelas jelas
teriwayatkan dalam hadits hadits
shahih Bukhari, sedangkan Shahih Bukhari adalah kitab hadits terkuat dari
seluruh kitab hadits.. Sumber Habib Munzir Al Musawwa Tambahan admin salafy tobat, Hadits
Hadist tentang sorban: 1. Dalam sebuah riwayat yang
bersumber dari Jabir dikemukakan:
“Nabi saw memasuki kota Makkah
pada waktu Fathu Makkah beliau
mengenakan sorban (‘imamah)
hitam.” (HR. At-Tarmidzi. Hadits ini diriwayatan oleh Muhammad bin
Basyar, dari ‘Abdurrahman bin Mahdi,
dari Hammad bin Salamah. Hadits ini
pun diriwayatkan pula oleh Mahmud
bin Ghailan, dari Waki’, dari Hammad
bin Salamah, dari Abi Zubair, yang bersumber dari Jabir ra.) 2. ‘Amr bin Huraits berkata: “Aku
melihat sorban hitam di atas kepala
Rasulullah saw.” (HR. Tarmidzi.
Diriwayatkan oleh Ibnu Abi ‘Umar, dari
Sufyan, dari Musawir al-Waraq, dari
Ja’far bin ‘Amr bin Huraits, yang bersumber dari bapaknya.) 3. Dalam sebuah riwayat yang
bersumber dari Ibnu ‘Umar ra.
dikemukakan : “Apabila Nabi memakai
sorban, maka dilepaskannya ujung
sorbannya di antara kedua bahunya.”
Kemudian Nafi’ berkata: “Ibnu ‘Umar juga berbuat begitu.” ‘Ubaidullah
berkata: “Kulihat al-Qasim bin
Muhammad dan Salim, keduanya juga
berbuat demikian.” (HR. Tarmidzi.
Diriwayatkan oleh Harun bin Ishaq al
Hamdzani, dari Yahya bin Muhammad al-Madini, dari ‘Abdul ‘Aziz bin
Muhammad, dari ‘Ubaidullah bin ‘Umar,
dari Nafi’, yang bersumber dari Ibnu
‘Umar.) 4. Ibnu ‘Abbas ra. mengemukakan:
“Sesungguhnya Nabi Muhammad
berpidato di hadapan ummat. Waktu itu
beliau mengenakan sorban, dan
sorbannya terkena minyak
rambut.” (HR. At-Tarmidzi. Diriwayatkan oleh Yusuf bin ‘Isa, dari Waki’, dari Abu
Sulaiman, yaitu ‘Abdurrahman bin
Ghasail, dari Ikrimah, yang bersumber
dari Ibnu ‘Abbas)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar