Selasa, 18 Desember 2012

‎'Bismillahirrohmaanirrahim' "Hai orang-orang yang beriman, BERDZIKIRLAH dengan menyebut nama Allah dengan Dzikir yang sebanyak-banyaknya, dan bertasbihlah di waktu pagi dan petang" (Q.S. Al-Ahzab, 41-42) Ibn Jarir, Ibn al-Munzir, dan Ibn Abi Hatim r.a. Menukil perkataan Ibn Abbas r.a. Dlm menapsirkan ayat di atas, "Sesungguhnya Allah swt. Tidak pernah menetapkan suatu kewajiban ibadah kepada seorang hamban, melainkan Dia menentukan baginya batasan-batasan yang jelas. Allah swt, memaafkan hamba itu bila ia tidak sanggup melaksanakan kewajiban tersebut karena suatu udzur. Adapun dalam kewajiban berDzikir, Allah swt. Tidak memaafkan seseorang yang meninggalkannya, karena Allah swt. Tidak memberikan batasan tertentu. Berdzikir bisa dilakukan di waktu siang dan malam hari, di darat dan di laut, ketika dalam perjalanan atau di tempat tinggal, di waktu kaya ataupun miskin, waktu sehat ataupun sakit, di tempat tersembunyi atau di tengah keramaian, dan pada setiap kondisi." Dzikir kepada Allah swt. Termasuk bentuk taqorrub yang paling mulia dan ibadah yang paling afdhol. Orang yang menempuhnya berarti ia berjalan di atas jalan keamanan dan ketentraman, serta faidah yang diraih tidak dapat diungkapkan dengan lisan dan tidak dapat diketahui secara keseluruhan oleh manusia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar