Selasa, 18 Desember 2012
hukum nya cium tangan para ulama dan habaib.
Salah satu dalil diperbolehkanya mencium tangan (Ulama, Habib, Dzuriyyah Nabi Muhammad saww., Orang
Tua, orang yang di hormati, dll). Di jaman sekarang banyak orang yang sudah tidak
mengindahkan atau meninggalkan sunnah Nabi
Muhammad saww. salah satunya mencium tangan,
bahkan ada yang mengatakan mencium tangan adalah
perbuatan bid’ah tidak dikerjakan o
leh Nabi dan para
shabatnya bahkan ada juga yang mengatakan syirik karena mengkultuskan seseorang, disini alfaqir akan
memberikan sedikit pengetahuan alfaqir tentang
diperbolehkanny a mencium tangan dan cara mencium tangan yang benar seperti gambar diatas, karena anak-
anak jaman sekarang bila mencium tangan dengan
menempelkan tangannya kepipi ada juga yang kejidad,
perbuatan ini adalah kurang benar, karena dari ajaran
yang kami terima dari guru kami terus bersambung
sampai ke Sayyidina Muhammad saww. adalah seperti gambar (diatas) yang di contohkan salah satu guru kami
Al Habib Munzir bin Fuad Al Musawa yang beliau mencium
tangan salah satu Guru Mulia Al Habib Umar bin
Muhammad Bin Hafidz. Inilah beberapa dalil dari Hadits
dan perkataan Ulama tentang mencium tangan : ﺎَﻨَﺛَّﺪَﺣ َﺲُﻧﻮُﻳ ُﻦْﺑ ُﺪَﻤْﺣَﺃ ﺎَﻨَﺛَّﺪَﺣ
ﻲِﺑَﺃ ُﻦْﺑ ُﺪﻳِﺰَﻳ ﺎَﻨَﺛَّﺪَﺣ ٌﺮْﻴَﻫُﺯ
ﻲِﺑَﺃ َﻦْﺑ ِﻦَﻤْﺣَّﺮﻟﺍ َﺪْﺒَﻋ َّﻥَﺃ ٍﺩﺎَﻳِﺯ
َﻦْﺑ ِﻪَّﻠﻟﺍ َﺪْﺒَﻋ َّﻥَﺃ ُﻪَﺛَّﺪَﺣ ﻰَﻠْﻴَﻟ
ٍﺔَّﻳِﺮَﺳ ﻲِﻓ َﻥﺎَﻛ ُﻪَّﻧَﺃ ُﻪَﺛَّﺪَﺣ َﺮَﻤُﻋ
ﻰَّﻠَﺻ ِﻪَّﻠﻟﺍ ِﻝﻮُﺳَﺭ ﺎَﻳﺍَﺮَﺳ ْﻦِﻣ َﺹﺎَﺤَﻓ َﻝﺎَﻗ َﻢَّﻠَﺳَﻭ ِﻪْﻴَﻠَﻋ ُﻪَّﻠﻟﺍ
َﺹﺎَﺣ ْﻦَﻤﻴِﻓ ُﺖْﻨُﻜَﻓ ًﺔَﺼْﻴَﺣ ُﺱﺎَّﻨﻟﺍ
َﻒْﻴَﻛ ﺎَﻨْﻠُﻗ ﺎَﻧْﺯَﺮَﺑ ﺎَّﻤَﻠَﻓ َﻝﺎَﻗ
ِﻒْﺣَّﺰﻟﺍ ْﻦِﻣ ﺎَﻧْﺭَﺮَﻓ ْﺪَﻗَﻭ ُﻊَﻨْﺼَﻧ
ُﻞُﺧْﺪَﻧ ﺎَﻨْﻠُﻘَﻓ ِﺐَﻀَﻐْﻟﺎِﺑ ﺎَﻧْﺆُﺑَﻭ
ﺎَﻬﻴِﻓ ُﺖَّﺒَﺜَﺘَﻨَﻓ َﺔَﻨﻳِﺪَﻤْﻟﺍ َﻝﺎَﻗ ٌﺪَﺣَﺃ ﺎَﻧﺍَﺮَﻳ ﺎَﻟَﻭ ُﺐَﻫْﺬَﻧَﻭ
ﺎَﻨْﺿَﺮَﻋ ْﻮَﻟ ﺎَﻨْﻠُﻘَﻓ ﺎَﻨْﻠَﺧَﺪَﻓ
ﻰَّﻠَﺻ ِﻪَّﻠﻟﺍ ِﻝﻮُﺳَﺭ ﻰَﻠَﻋ ﺎَﻨَﺴُﻔْﻧَﺃ
ْﺖَﻧﺎَﻛ ْﻥِﺈَﻓ َﻢَّﻠَﺳَﻭ ِﻪْﻴَﻠَﻋ ُﻪَّﻠﻟﺍ
َﻥﺎَﻛ ْﻥِﺇَﻭ ﺎَﻨْﻤَﻗَﺃ ٌﺔَﺑْﻮَﺗ ﺎَﻨَﻟ
ﺎَﻨْﺴَﻠَﺠَﻓ َﻝﺎَﻗ ﺎَﻨْﺒَﻫَﺫ َﻚِﻟَﺫ َﺮْﻴَﻏ ِﻪْﻴَﻠَﻋ ُﻪَّﻠﻟﺍ ﻰَّﻠَﺻ ِﻪَّﻠﻟﺍ ِﻝﻮُﺳَﺮِﻟ
ﺎَّﻤَﻠَﻓ ِﺮْﺠَﻔْﻟﺍ ِﺓﺎَﻠَﺻ َﻞْﺒَﻗ َﻢَّﻠَﺳَﻭ
ُﻦْﺤَﻧ ﺎَﻨْﻠُﻘَﻓ ِﻪْﻴَﻟِﺇ ﺎَﻨْﻤُﻗ َﺝَﺮَﺧ
ﺎَﻨْﻴَﻟِﺇ َﻞَﺒْﻗَﺄَﻓ َﻥﻭُﺭﺍَّﺮَﻔْﻟﺍ
َﻥﻭُﺭﺎَّﻜَﻌْﻟﺍ ْﻢُﺘْﻧَﺃ ْﻞَﺑ ﺎَﻟ َﻝﺎَﻘَﻓ
ُﻩَﺪَﻳ ﺎَﻨْﻠَّﺒَﻘَﻓ ﺎَﻧْﻮَﻧَﺪَﻓ َﻝﺎَﻗ َﻦﻴِﻤِﻠْﺴُﻤْﻟﺍ ُﺔَﺌِﻓ ﺎَّﻧِﺇ َﻝﺎَﻘَﻓ Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Yunus, telah
menceritakan kepada kami Zuhair, telah menceritakan
kepada kami Yazid? bin Abu Ziyad, bahwa Abdurrahman
bin Abu Laila telah menceritakan kepadanya bahwa
Abdullah bin Umar telah menceritakan kepadanya bahwa
ia pernah berada dalam kesatuan militer diantara kesatuan-kesatu an militer Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ia berkata; kemudian orang-orang melarikan
diri, dan aku termasuk orang-orang yang melarikan diri.
Kemudian tatkala kami nampak, maka kami mengatakan;
apa yang akan kita lakukan? Sungguh kita telah lari dari
peperangan dan kita kembali dengan kemurkaan. Lalu
kami katakan; kita akan masuk Madinah kemudian kita tinggal padanya dan pergi sementara tidak ada
seorangpun yang melihat kita. Kemudian kami masuk
Madinah, lalu kami katakan; seandainya kita
menyerahkan diri kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam, apabila kita mendapatkan taubat maka kita
tinggal di Madinah dan seandainya tidak demikian maka kita akan pergi. Ibnu Umar berkata; kemudian kami
duduk menunggu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
sebelum Shalat Subuh. Kemudian tatkala beliau keluar
maka kami berdiri menuju kepadanya dan kami katakan;
kami adalah orang-orang yang melarikan diri. Lalu beliau
menghadap kepada kami dan berkata: "Tidak, melainkan kalian adalah orang-orang yang kembali berperang."
Ibnu Umar berkata; kemudian kami mendekat dan
mencium tangan beliau. Lalu beliau berkata: "Kami adalah
kelompok orang-orang muslimin.". (HR.Abu Daud
No.2271) ﺎَﻨَﺛَّﺪَﺣ َﺲُﻧﻮُﻳ ُﻦْﺑ ُﺪَﻤْﺣَﺃ ﺎَﻨَﺛَّﺪَﺣ
ﻲِﺑَﺃ ُﻦْﺑ ُﺪﻳِﺰَﻳ ﺎَﻨَﺛَّﺪَﺣ ٌﺮْﻴَﻫُﺯ
ﻲِﺑَﺃ َﻦْﺑ ِﻦَﻤْﺣَّﺮﻟﺍ َﺪْﺒَﻋ َّﻥَﺃ ٍﺩﺎَﻳِﺯ
َﻦْﺑ ِﻪَّﻠﻟﺍ َﺪْﺒَﻋ َّﻥَﺃ ُﻪَﺛَّﺪَﺣ ﻰَﻠْﻴَﻟ
َﻝﺎَﻗ ًﺔَّﺼِﻗ َﺮَﻛَﺫَﻭ ُﻪَﺛَّﺪَﺣ َﺮَﻤُﻋ
ﻰَّﻠَﺻ ِّﻲِﺒَّﻨﻟﺍ ْﻦِﻣ ﻲِﻨْﻌَﻳ ﺎَﻧْﻮَﻧَﺪَﻓ ُﻩَﺪَﻳ ﺎَﻨْﻠَّﺒَﻘَﻓ َﻢَّﻠَﺳَﻭ ِﻪْﻴَﻠَﻋ ُﻪَّﻠﻟﺍ Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Yunus
berkata, telah menceritakan kepada kami Zuhair berkata,
telah menceritakan kepada kami Yazid bin Abu Ziyad
bahwa 'Abdurrahman bin Abu Laila menceritakan
kepadanya bahwa Abdullah bin Umar menceritakan
kepadanya…lalu ia menyebutkan kisahnya. Ia berkata, "Kami mendekat kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam,
lalu kami mencium tangannya.." (HR. Abu Daud No.4546) ْﻦَﻋ ٍﻞْﻴَﻀُﻓ ُﻦْﺑ ُﺪَّﻤَﺤُﻣ ﺎَﻨَﺛَّﺪَﺣ
ﻲِﺑَﺃ ِﻦْﺑ ِﻦَﻤْﺣَّﺮﻟﺍ ِﺪْﺒَﻋ ْﻦَﻋ َﺪﻳِﺰَﻳ
َﺪَﻳ َﻞَّﺒَﻗ ُﻪَّﻧَﺃ َﺮَﻤُﻋ ِﻦْﺑﺍ ِﻦَﻋ ﻰَﻠْﻴَﻟ
َﻢَّﻠَﺳَﻭ ِﻪْﻴَﻠَﻋ ُﻪَّﻠﻟﺍ ﻰَّﻠَﺻ ِّﻲِﺒَّﻨﻟﺍ Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Fudlail
dari Yazid dari Abdurrahman bin Abu Lailai dari Ibnu
Umar, bahwa ia pernah mencium tangan Nabi shallallahu
'alaihi wasallam.." (HR. Ahmad No.4520) I َﺔَﺒْﻴَﺷ ﻲِﺑَﺃ ُﻦْﺑ ِﺮْﻜَﺑ ﻮُﺑَﺃ ﺎَﻨَﺛَّﺪَﺣ
ﺎَﻨَﺛَّﺪَﺣ ٍﻞْﻴَﻀُﻓ ُﻦْﺑ ُﺪَّﻤَﺤُﻣ ﺎَﻨَﺛَّﺪَﺣ
ِﺪْﺒَﻋ ْﻦَﻋ ٍﺩﺎَﻳِﺯ ﻲِﺑَﺃ ُﻦْﺑ ُﺪﻳِﺰَﻳ
ِﻦْﺑﺍ ْﻦَﻋ ﻰَﻠْﻴَﻟ ﻲِﺑَﺃ ِﻦْﺑ ِﻦَﻤْﺣَّﺮﻟﺍ
ِّﻲِﺒَّﻨﻟﺍ َﺪَﻳ ﺎَﻨْﻠَّﺒَﻗ َﻝﺎَﻗ َﺮَﻤُﻋ
َﻢَّﻠَﺳَﻭ ِﻪْﻴَﻠَﻋ ُﻪَّﻠﻟﺍ ﻰَّﻠَﺻ Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu
Syaibah telah menceritakan kepada kami Muhammad bin
Fudlail telah menceritakan kepada kami Yazid bin Abu
Ziyad dari Abdurrahman bin Abu Laila dari Ibnu Umar dia
berkata, "Kami mencium tangan Nabi shallallahu 'alaihi
wasallam.." (HR. Ibnu Majah No.3694) : ْﺲَﻧَﻻ َﻝﺎﻗ ,ْﻥﺎَﻋْﺪَﺟ ِﻦْﺑﺍ ِﻦَﻋ
,ْﻢَﻌَﻧ: َﻝﺎﻗ َﻙِﺪَﻴِﺑ َّﻲِﺒَّﻨﻟﺍ َﺖْﺴَﺴَﻣَﺍ
ﺎَﻬﻠَﺒﻘﻓ Artinya : dari Ibnu Jad’an ia berkata kepada Anas bin
Malik, apakah engkau pernah memegang Nabi dengan
tanganmu ini ?. Sahabat Anas berkata : ya, lalu Ibnu
Jad’an mencium tangan Anas tersebut. (HR. Bukhari dan
Ahmad) َّﻥَﺍ ُﻪْﻨَﻋ ُﻪﻠﻟﺍ َﻲِﺿَﺭ ْﺮﺑﺎَﺟ ْﻦَﻋ
ْﻲِﺒَّﻨﻟﺍ َﺪَﻳ ﻞَّﺒﻗ َﺮَﻤُﻋ. Artinya : dari Jabir r.a. sesungguhnya Umar mencium
tangan Nabi.(HR. Ibnu al-Muqarri). :َﻝﺎﻗ ْﻲِﻌَﺠﺷﻻﺍ ْﻚِﻟﺎَﻣ ْﻲﺑَﺍ ْﻦَﻋ
ُﻪﻠﻟﺍ َﻲِﺿَﺭ ﻰﻓْﻭَﺍ ْﻲِﺑَﺍ ِﻦْﺑِﻻ َﺖْﻠﻗ
ﻲِﺘﻟﺍ َﻙَﺪَﻳ ﻲِﻨْﻟِﻭﺎَﻧ : ُﻪْﻨَﻋ
ﻰﻠَﺻ ﻪﻠﻟﺍ َﻝْﻮُﺳَﺭ ﺎَﻬِﺑ َﺖْﻌَﻳﺎَﺑ
،ْﻢﻠَﺳَﻭ ﻪْﻴﻠَﻋ ﻪﻠﻟﺍ ﺎَﻬْﻴِﻨَﻟَﻭﺎَﻨﻓ ﺎَﻬُﺘﻠَﺒﻘﻓ ، . Artinya : Dari Abi Malik al-Asyja’i berkata : saya
berkata kepada Ibnu Abi Aufa r.a. “ulurkan tanganmu
yang pernah engkau membai’at Rasul dengannya,
maka ia mengulurkannya dan aku kemudian
menciumnya.(HR. Ibnu al-Muqarri). ﺎًّﻴِﻠَﻋ ُﺖْﻳﺃَﺭ : َﻝﺎﻗ ٍﺐْﻴَﻬُﺻ ْﻦَﻋ
ِﻪْﻴَﻠْﺟِﺭَﻭ ْﺱﺎَّﺒَﻌﻟﺍ َﺪَﻳ ﻞّﺒﻘُﻳ. Artinya : Dari Shuhaib ia berkata : saya melihat sahabat
Ali mencium tangan sahabat Abbas dan kakinya. (HR.
Bukhari) Atas dasar hadits-hadits tersebut di atas para ulama
menetapkan hukum sunah mencium tangan, ulama, guru,
orang shaleh serta orang-orang yang kita hormati karena
agamanya. Berikut ini adalah pendapat ulama : 1. Ibnu Hajar al-Asqalani. Imam Ibnu Hajar al-Asqalani telah menyitir pendapat
Imam Nawawi sebagai berikut : ُﻞْﻴِﺒﻘﺗ : ْﻱِﻭﺍَﻮَّﻨﻟﺍ ْﻡﺎَﻣِﻻﺍ َﻝﺎﻗ
ِﻪِﺣَﻼَﺻَﻭ ِﻩِﺪْﻫُﺰﻟِ ِﻞُﺟَّﺮﻟﺍ ِﺪَﻳ
َﻚِﻟﺍﺫ ِﻮْﺤَﻧ ْﻭَﺍ ِﻪِﻓَﺮﺷ ْﻭَﺍ ِﻪِﻤْﻠِﻋَﻭ
ُﻩَﺮْﻜُﻳ َﻻ ِﺔَّﻴِﻨْﻳِّﺪﻟﺍ ِﺭْﻮُﻣُﻻْﺍ َﻦِﻣ
ُّﺐَﺤَﺘْﺴُﻳ ﻞَﺑ. Artinya : Imam Nawawi berkata : mencium tangan
seseorang karena zuhudnya, kebaikannya, ilmunya, atau
karena kedudukannya dalam agama adalah perbuatan
yang tidak dimakruhkan, bahkan hal yang demikian itu
disunahkan. Pendapat ini juga didukung oleh Imam al-
Bajuri dalam kitab “Hasyiah”,juz,2 ,halaman.116. 2. Imam al-Zaila’i. Beliau berkata : ﻞْﻴِﺒﻘﺗُﺯْﻮُﺠَﻳ ِﻭَﺍ ِﻢِﻟﺎَﻌﻟْﺍ ِﺪَﻳ ُ
ِﻙُﺮَﺒﺘﻟﺍ ِﻞْﻴِﺒَﺳ ﻰَﻠَﻋ ِﻉِّﺭَﻮَﺘُﻤﻟْﺍ Artinya : (dibolehkan) mencium tangan seorang ulama
dan orang yang wira’i karena mengharap barakahnya. Habib Hasan bin Sholeh Al-Bahar pernah di tanya tentang
hukum mencium tangan ahlul bait Nabi Muhammad
saww., beliau berkata : "Mencium tangan ahlul bait adalah
termasuk usaha untuk mendekatkan diri kepada Al-Habib
Al-A'dhom, Rasulullaah saww.", Allah Ta'ala
mewahyukan : ﻻﺇ ﺍﺮﺟﺃ ﻪﻴﻠﻋ ﻢﻜﻟﺎﺳﺃ ﻻ ﻞﻗ
ﻰﺑﺮﻘﻟﺍ ﻰﻓ ﺓﺩﻮﻤﻟﺍ Qul laa as'alukum 'alaihi ajron illa al-mawaddata fil-
qurbaa. "Katakanlah, Aku tidak meminta kepada kalian
sesuatu upah pun atas seruanku kecuali kasih sayang
kepada keluarga(ku).". (Asy-Syura, 42 : 23). Sayyidinaa Abdullah bin Abbas ra. adalah salah seorang
ahlul bait. Ketika Sayyidinaa Zaid bin Tsabit ra. selesai
menyalatkan jenazah, seseorang mengambil kuda beliau.
Sayyidinaa Abdullah bin Abbas ra. mengambil alih dari
orang itu, lalu memegang kendali kuda itu dan
menuntunnya untuk diserahkan kepada pemiliknya. Sayyidinaa Zaid bin Tsabit ra. berkata kepada beliau,
"Wahai, sepupu Rasulullaah saww., mengapa engkau
berbuat demikian?" Beliau menjawab, "Beginilah kami
diperintah untuk menghormati para ulama kami."
Sayyidinaa Zaid bin Tsabit ra. segera mencium tangan
beliau dan berkata, "Beginilah kami diperintah untuk memuliakan ahlul bait Rasulillaah saww.". Itulah beberapa dalil dan perkataan ulama tentang
mencium tangan, dan ajarkanlah kepada anak-anak
kalian dalam mencium tangan yang benar dan untuk
belajar menghormati orang tua dan orang-orang yang
dimulyakan Allah dan Rasulnya.. Wallahu a’lam bishawab.. Penulis : Muhammad Shulfi bin Abunawar Al ‘Aydrus. ﺭﺍﻮﻧ ﻮﺑﺃ ﻦﺑ ﻰﻔﻠﺳ ﺪﻤﺤﻣ
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar